Apoteker Penanggung Jawab (APJ) - Izin Apotek & Layanan E-Commerce
Bergabunglah dengan tim kami sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) untuk memimpin pengurusan izin apotek dan mengembangkan layanan farmasi secara online di platform e-commerce. Posisi ini menawarkan kesempatan untuk berkontribusi dalam transformasi digital layanan kesehatan di Jakarta Pusat. Anda akan bertanggung jawab atas pengelolaan izin operasional apotek, memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, dan mengoptimalkan layanan farmasi melalui platform digital.
Kami adalah perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan melalui inovasi teknologi. Dengan bergabung, Anda akan bekerja dengan tim profesional yang berdedikasi untuk menciptakan pengalaman terbaik bagi pelanggan kami. Posisi ini menawarkan tantangan yang menarik dan kesempatan untuk berkembang dalam lingkungan yang mendukung.
Setiap hari, Anda akan bekerja dengan berbagai sistem dan perangkat lunak, termasuk SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), SIMRS KF (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Keluarga), dan SIMRS RSUD (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah). Anda juga akan berinteraksi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinkes, BPOM, dan regulasi pemerintah lainnya.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengelola dan memastikan kepatuhan izin operasional apotek terhadap peraturan pemerintah.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan layanan farmasi secara online melalui platform e-commerce.
- Mengelola inventaris obat dan bahan medis, serta memastikan ketersediaan stok yang memadai.
- Memberikan konsultasi dan rekomendasi terkait penggunaan obat kepada pelanggan.
- Mengelola tim apoteker dan staf farmasi untuk memastikan pelayanan yang berkualitas.
- Mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi terkait farmasi untuk meningkatkan efisiensi operasional.
- Melaporkan secara berkala kepada manajemen tentang kinerja apotek dan rekomendasi perbaikan.
- Bekerja sama dengan tim IT untuk mengimplementasikan sistem digital dalam operasional apotek.
๐ Kualifikasi & Syarat
- S1 Farmasi dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Memiliki sertifikasi Apoteker Penanggung Jawab (APJ) dari BPOM.
- Pengalaman minimal 5 tahun sebagai apoteker di apotek atau rumah sakit.
- Memahami peraturan dan perundang-undangan terkait farmasi dan izin operasional apotek.
- Berpengalaman dalam mengelola inventaris obat dan bahan medis.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan untuk bekerja dalam tim.
- Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang baik.
- Berpengalaman dalam menggunakan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS).
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang